Seorang kurir narkoba inisial ASW di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas kepemilikan 2 kilogram sabu. ASW terungkap menyembunyikan sabu itu di dalam deterjen.
"Betul. Kami amankan barang bukti 2 kg narkotika jenis sabu," ujar Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Selasa (22/3/2022).
ASW diamankan petugas di Jalan Poros Pinrang-Parepare, Desa Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (19/3) lalu sekitar pukul 17.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku menyembunyikan barang (2 kg sabu) di dua bungkus deterjen (sabun cuci) yang diisi bungkusan teh Cina Guanyiwang," ungkapnya.
Polisi enggan terbuka terkait asal usul barang bukti sabu yang dibawa ASW. Dodi berdalih pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih dalam pengembangan lidik (selidiki) terkait barang tersebut diperoleh dari mana," katanya.
"Saat ini terduga pelaku telah kami amankan di kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(hmw/sar)