Sebanyak 40 pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sawitto Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) menagih kejelasan gaji yang sering mandek. Kondisi itu sudah terjadi selama 4 tahun terakhir.
"Mulai 2018 itu sudah terganggu keuangan. Lebih besar pasak daripada tiang, lebih banyak pengeluaran ketimbang pemasukan. Imbasnya gaji karyawan kadang dibayar kadang tidak perbulannya selama 2018-2021," ungkap pegawai PDAM Tirta Sawitto Pinrang, Hamdani kepada detikSulsel Kamis (17/3/2022)
Eks Kepala Unit IKK Langga itu menjelaskan, ada sekitar 40 pegawai yang terdaftar di PDAM Tirta Sawitto Pinrang. Rata-rata gaji mereka sekitar Rp 2,5 juta perbulan dengan berbagai tingkatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hitungan kasar saya, gaji yang tidak saya terima dan teman-teman itu sekitar Rp 50 juta-an perorang. Tentu kami berharap ada solusi bagaimana kejelasan gaji kami ini," bebernya.
Menurut Hamdani, status mereka sejauh ini juga belum jelas semenjak PDAM mati suri pada 2018 lalu. Mereka tidak mendapatkan SK pemecatan terhadap pegawai sehingga ia dan pegawai lainnya merasa gajinya tetap harus dibayar.
"Selama tidak ada SK pemberhentian, maka wajar jika anggap hak kami termasuk gaji jalan terus," urainya.
Manajemen direksi baru kemudian diminta bersikap mengenai persoalan ini. Mereka berharap segera ada komunikasi dengan pegawai lama, terutama membahas kejelasan status.
"Kami mau membantu manajemen baru. Kita harap ada pertemuan bagaimana nasib pegawai," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Tirta Sawitto Pinrang Nasrun Tahir mengaku kurang tahu duduk perkara adanya gaji karyawan yang mandek. Sebab ia baru saja menjabat pada Januari 2022.
"Saya baru masuk 2022. Sebelum saya ada Plt Dirut PDAM yang tangani. Konfirmasi ke yang Plt saat itu sepertinya lebih bagus," kata dia.
Namun Nasrun menjelaskan tetap akan melaporkan kondisi tersebut ke Bupati Pinrang selaku pemilik PDAM Tirta Sawitto. Setelah berkonsultasi dengan bupati, ia berjanji akan memberikan kejelasan.
"Kami akan minta petunjuk Pak Bupati selaku owner (pemilik). Kondisi kami juga sementara membenahi, sementara merampungkan struktur," jelasnya.
(asm/sar)