Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut menganggarkan Rp 47,2 miliar untuk perbaikan jalan poros Kabupaten Soppeng dan Wajo. Ruas jalan ini sebelumnya sudah kerap dikeluhkan masyarakat setempat.
"Sudah dianggarkan di APBD 2022. Untuk ruas Salaonro Soppeng ke Ulugalung Wajo (sebanyak) Rp 27,9 miliar, dan ruas Cabbenge-Salaonro Soppeng Rp 19,3 miliar," kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Senin (14/3/2022).
Kondisi jalan poros Soppeng-Wajo ini memang cukup parah. Kerusakan terjadi di beberapa titik seperti jalan berlubang yang dalam dan lebar serta bergelombang. Kondisi terparah mulai dari Ulugalung-Sumpabaka, Desa Pasaka hingga Desa Wage, Kecamatan Sabbangparu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain berlubang, ruas jalan provinsi itu juga tidak memiliki sistem drainase sehingga mudah digenangi air saat musim hujan. Sebaliknya, jalan ini berdebu saat musim kemarau.
"Banyak yang sudah mengeluhkan kondisi jalan itu. Saat ini masih dalam proses lelang, dan insyaallah bulan April sudah mulai pekerjaannya," beber Ketua Komisi A DPRD Sulsel ini.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Wajo, Andi Pameneri menyampaikan rencananya ruas Salaonro-Ulugalung pada 2022 mendatang akan ditangani sekitar empat kilometer yang dipusatkan pada spot-spot yang mengalami kerusakan berat, khususnya di Sumpangbaka dan Wage.
"Beberapa bulan yang lalu kita sudah lakukan penanganan sementara atas instruksi Bapak Bupati Wajo (Amran Mahmud), sambil menunggu penanganan dari pemerintah provinsi," ucapnya.
Pameneri juga mengapresiasi usaha masyarakat meratakan ruas jalan dengan swadaya. Apresiasi serupa diberikan kepada sejumlah kontraktor karena ikut menyumbang material dan juga alat berat berupa grader dan vibro.
Selain itu Pemkab Wajo juga berharap untuk penanganan ruas jalan provinsi di Wajo lainnya, seperti ruas Doping-Atapange, Solo-Kulampu, Impa Impa-Anabanua, dan Anabanua-Malakke.
"Bapak Bupati pada beberapa kesempatan juga selalu menyampaikan permohonan kepada Bapak Gubernur, baik secara tertulis maupun lisan, untuk penanganan ruas jalan provinsi di Wajo," bebernya.
(hmw/sar)