Pria asal Garut, R, ditangkap setelah menggergaji tangan pemuda yang menegurnya saat mengambil rumput. Ia adalah residivis dengan ancaman hukuman 5 tahun.
Indonesia mendapat dukungan Kongo untuk operasionalisasi pusat lahan gambut internasional. Menteri LH Hanif Nurofiq menyatakan pentingnya kolaborasi ini.