Seorang ayah tiri di Lamongan ditangkap usai mencabuli anak tiri yang berusia 14 tahun hingga hamil. Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor kejahatan anak.
Polres Ponorogo amankan TK, 51, yang menyetubuhi anak tirinya dengan ancaman. Perbuatan bejat ini berlangsung sejak 2023. Pelaku terancam 15 tahun penjara.
Maddani ditangkap di Palembang setelah menyetubuhi anak tirinya berusia 14 tahun. Warga sempat memukulinya sebelum diserahkan ke polisi untuk pemeriksaan.
Polres Mojokerto Kota menangkap EM, ayah tiri yang mencabuli putri tirinya sejak SD. Ia dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman 12 tahun bui.