detikJabar
Oknum Ustaz di Bandung Divonis 17 Tahun Usai Cabuli 8 Santriwati
Oknum ustaz RR divonis 17 tahun penjara atas pencabulan 8 santriwati di pondok pesantren. Vonis ini dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Sabtu, 28 Feb 2026 13:30 WIB







































