Pemukim Israel mengibarkan bendera di Masjid Al-Aqsa, memicu kecaman internasional. Pakistan dan Qatar menilai tindakan ini melanggar hukum internasional.
Pemukim Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel, dan menuai kecaman internasional. Tindakan ini dianggap pelanggaran hukum internasional.