detikSumbagsel
Polda Sumsel Terima 50 LP Terkait Karhutla, Ada 43 Orang Jadi Tersangka
Polda Sumsel terima 50 laporan kebakaran hutan, menetapkan 43 tersangka. Penegakan hukum tegas dilakukan untuk mencegah Karhutla di wilayah Sumsel.
Senin, 21 Sep 2026 12:30 WIB







































