detikBali
Nekat Merokok di Area KTR, ASN Kupang Didenda Rp 1 Juta
Seorang ASN di Kupang didenda Rp 1 juta karena merokok di Kawasan Tanpa Rokok. Ia mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi pelanggaran.
Jumat, 17 Apr 2026 08:51 WIB







































