Polres Buleleng menangkap emak-emak bernama Ketut Sariani terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku memiliki menantu polisi di Turki.
Eks manajer kamar mayat di Sekolah Kedokteran Harvard, AS, didakwa mencuri dan menjual organ tubuh jenazah yang didonasikan ke tempat kerjanya. Begini kasusnya.