Mantan manajer kamar mayat di Sekolah Kedokteran Harvard, Amerika Serikat (AS), Cedric Lodge (55), didakwa mencuri dan menjual organ tubuh jenazah-jenazah yang didonasikan ke tempat kerjanya. Dia diduga melakukan perdagangan organ manusia itu bersama istrinya.
Dilansir detikNews yang mengutip AFP, Kamis (15/6/2023), Lodge diadili atas tuduhan perdagangan jenazah manusia yang dicuri dari kamar mayat Sekolah Kedokteran Harvard. Dia mengelola kamar mayat itu untuk program hadiah anatomi Harvard, sebelum dipecat pada 6 Mei.
"Beberapa kejahatan menentang pemahaman," kata jaksa AS untuk Distrik Tengah Pennsylvania, Gerard Karam, dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat mengerikan bahwa begitu banyak korban di sini secara sukarela mengizinkan jenazah mereka digunakan untuk mendidik para profesional medis dan memajukan kepentingan sains dan penyembuhan," imbuh jaksa.
Lodge didakwa bersama istrinya, Denise Lodge (62), dan lima terdakwa lainn yang disebut sebagai rekan konspirator. Mereka diduga terlibat dalam jaringan nasional yang memperdagangkan organ tubuh manusia.
Jaksa menyatakan, Lodge mencuri organ tubuh dan bagian lainnya dari jenazah-jenazah yang didonasikan untuk penelitian dan pendidikan kedokteran sebelum kremasi yang dijadwalkan. Perbuatan itu disebut sejak 2018-2022.
Lodge didakwa membawa jenazah-jenazah dari Harvard di Boston ke rumahnya di Goffstown, New Hampshire. Lalu dia dan istrinya menjual organ tubuh dari jenazah itu ke Katrina Maclean (44) dan Joshua Taylor (46), dua terdakwa lainnya.
Menurut Jaksa, Lodge terkadang mengizinkan Maclean dan Taylor memasuki kamar mayat dan memeriksa jenazah untuk memilih mana yang akan dibeli. Jaksa menambahkan, Maclean dan Taylor lalu menjual kembali jenazah itu untuk mendapatkan keuntungan.
Dalam laporan Boston Globe yang dikutip detikNews, Maclean dalam dakwaan itu juga dituduh mengirimkan kulit manusia kepada Taylor agar disamak untuk dijadikan bahan kulit.
"Kami terkejut mengetahui sesuatu yang sangat meresahkan bisa terjadi di kampus kami," ujar Dekan Fakultas Kedokteran George Faley dan Dekan Pendidikan Kedokteran Universitas Harvard Edward Hundert.
Adapun terdakwa lainnya dituduh mencuri jenazah dari kamar mayat di Arkansas tempatnya bekerja, termasuk mayat dua bayi yang meninggal saat dilahirkan yang akan dikremasi dan dikembalikan ke keluarganya.
Dua orang lainnya didakwa saling membeli dan menjual jenazah, dengan melibatkan pembayaran online senilai lebih dari US$ 100.000 atau sekitar Rp 1,4 miliar.
(dil/sip)