detikJatim
Pegawai Bank di Nganjuk-Suami Akui Gelapkan Rp 2 M, Dipakai Beli Mobil?
Pasangan suami istri di Nganjuk ditetapkan tersangka korupsi, menggelapkan Rp 1,9 miliar melalui setoran fiktif. Mereka ditahan tanpa penangguhan.
Jumat, 22 Mei 2026 13:00 WIB







































