Golkar DKI menyoroti adanya dana mengandap di Bank DKI sebesar Rp 82,97 miliar. Disebut, dana tersebut adalah dana dari KJP Plus dan KJMU yang gagal salur.
Berdasarkan dokumen laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemprov Jawa Barat, BPK melaporkan adanya temuan pemotongan dalam penyaluran bansos COVID-19.