Perusahaan media sosial X milik Elon Musk didenda 120 juta euro oleh Uni Eropa karena melanggar aturan konten daring. Denda ini hasil penyelidikan dua tahun.
Dirut Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan transaksi tak sah Rp 180 miliar akibat serangan siber. Bank fokus perbaikan IT dan penanganan temuan BPK.
Banyak orang saat ini memiliki laptop sebagai alat penting untuk pendidikan, hiburan, dan pekerjaan. Kehilangan laptop dapat menyebabkan banyak masalah.