Polisi tetapkan AA (50), pria di Padang Pariaman, Sumbar sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak kandung yang berujung hamil hingga melahirkan. Pelaku ditahan.
Membeli rumah bisa dengan skema pembayaran cash bertahap, yakni cicilan tanpa bunga. Namun, sebelum membuat keputusan, cek untung rugi cash bertahap di sini.
Polisi mengungkapkan modus AA (50), pria di Padang Pariaman, Sumbar, yang tega menyetubuhi putri kandungnya inisial RPW (16). Berawal saat pelaku minta pijit.
Kasus penghuni kos di Bekasi yang menimbun sampah di kamarnya mencuri perhatian warganet. Ini tips untuk pemilik kos agar tidak mengalami kejadian serupa.
Banyak orang ingin mempunyai rumah sendiri. Namun, harga rumah yang sangat mahal membuat mereka harus menabung untuk beli rumah. Simak tips menabung di sini.