Kejari Sumedang meringkus buronan kasus korupsi pengadaan tanah di Bengkulu. Buronan bernama Aji Seri tersebut dibekuk di tempat persembunyiannya di Bandung.
Kejagung menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian tanah PT Adhi Persada Realti pada 2012-2013 di Cinere, Depok, Jawa Barat.
DetikJabar merangkum perjalanan kasus pasutri Sukabumi dari mulai viralnya video konten penginjakkan Al-Qur'an, penangkapan, motif hingga divonis 4 tahun bui.