Dua kepala Dinas di Medan ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait Medan Fashion Festival 2024. Kejari Medan menyelidiki kerugian negara Rp 1,1 miliar.
Modus penyimpangan anggaran itu mulai dari pengadaan barang dan jasa secara fiktif, penggembungan harga, hingga pengadaan barang yang tak dapat dimanfaatkan.
Dua tersangka ditangkap terkait grup Facebook 'Gay Khusus Surabaya' yang membagikan ribuan video pornografi. Mereka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.