Benarkah Menara Saidah Miring?

Benarkah Menara Saidah Miring?

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Selasa, 15 Jul 2025 13:55 WIB
Menara Saidah
Menara Saidah. Foto: Kanavino/detikcom
Jakarta -

Pernah lihat Menara Saidah? Gedung yang terletak di MT Haryono, Jakarta Selatan ini kerap dianggap memiliki sejumlah cerita horor hingga bangunan yang miring.

Sudah sejak lama banyak yang menganggap gedung 28 lantai ini miring. Benarkah Menara Saidah itu miring?

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Vera Revina Sari membantah kabar Menara Saidah miring. Ia mengatakan bangunan tersebut sudah pernah dicek dan hasilnya tidak miring seperti yang selama ini dianggap banyak orang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait Menara Saidah, sudah pernah dicek bangunannya dan hasilnya tidak miring. Hasil ini juga sudah diungkapkan ke media oleh Kepala Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan pada tahun 2015," katanya kepada detikcom pada Jumat lalu.

Menara Saidah sudah lama dibiarkan kosong. Dalam catatan detikcom, gedung ini bahkan sudah kosong sejak 2009.

ADVERTISEMENT

Ketika ditanya mengenai siapa pemilik gedung maupun rencana penggunaan kembali Menara Saidah, Vera tidak merespons lebih lanjut.

Pada 2013, Kepala Dinas Penertiban dan Pengawasan Bangunan (P2B) DKI Jakarta Putu Ngurah Indiana mengatakan tidak ada laporan cacat konstruksi Menara Saidah. Kala itu, Dinas P2B DKI Jakarta sempat melakukan kajian terhadap Menara Saidah dan tidak menemukan kegagalan konstruksi.

Konfirmasi Kontraktor Menara Saidah

Pada 2013, pihak kontraktor Menara Saidah yaitu PT Hutama Karya juga sempat membantah terkait kabar miringnya gedung tersebut.

Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya pada 2013, Ary Widiantoro, pernah menjelaskan secara teknis jika sebuah gedung yang awalnya tegak menjadi miring akan menimbulkan suatu tekanan besar pada dinding bangunan. Artinya, jika Menara Saidah miring maka kaca-kaca yang ada di jendela gedung pecah karena tekanan yang kuat.

"Itu kan ada kaca-kaca, kalau gedung itu miring itu kacanya pasti pecah. Karena ada tekanan, kan nggak mungkin kalau ada kemiringan (kaca tidak pecah), kan pasti ada bagian yang tertekan. Kalau dilihat secara fisik ya mungkin aja, tapi secara struktur kalau ada tekanan pasti pecah," jelasnya kepada detikcom, Senin (29/7/2013).

Ary mengungkapkan selama masa konstruksi 1995-1998, proses pembangunan Menara Saidah tidak mengalami persoalan teknis bahkan hingga gedung tersebut diserahterimakan kepada perusahaan Mustika Ratu selaku pemilik awal gedung tersebut. Ary menekankan secara teknis dan struktur, gedung itu telah dibuat sesuai kelayakan.

"Harusnya tidak ada masalah, waktu itu pekerjaan sudah diserahterimakan, PHO (Provisional Hand Over) serah terima sudah, kan mereka punya konsultan juga. Diperiksa dan nggak ada masalah. Dan itu sudah 15 tahun lalu," kata Ary.

Berdasarkan ketentuan UU, ketika bangunan sudah diserahterimakan dari kontraktor ke pemilik maka dalam hitungan 10 tahun sesudahnya, masa garansi dari kontraktor habis. Sementara jika ada masalah konstruksi dalam periode di bawah 10 tahun pasca serah terima masih menjadi tanggung jawab kontraktor.

"Secara UU Jasa konstruksi kita sudah selesai, kan 10 tahun tanggung jawabnya di UU," jelasnya.

Pemilik Menara Saidah

Dikutip dari detikFinance yang tayang pada 2018, Menara Saidah awalnya dimiliki oleh PT Mustika Ratu atas nama Moeryati Sudibyo dan dibangun oleh PT Hutama Karya pada 1995-1998. Gedung itu sempat diisi beberapa tenant, dari Bank BNI hingga Kementerian Pembangunan Wilayah Timur Indonesia atau Kementerian Pembangunan Daerah Terpencil. Namun, tenant-tenant itu satu per satu pergi meninggalkan Menara Saidah yang kini tak berpenghuni.

Dari PT Mustika Ratu, gedung dengan gaya arsitektur Romawi ini dilelang dan dimenangkan oleh Keluarga Saidah yang kepemilikannya diserahkan kepada anak kelima Nyonya Saidah, Fajri Setiawan. Saat dimenangkan oleh Keluarga Saidah, gedung itu dipermak besar-besaran, salah satunya penambahan jumlah lantai.

Akan tetapi, Fajri Setiawan meninggal dunia dan kepemilikannya pindah tangan ke anak bungsu Nyonya Saidah yaitu Fahmi Darmawansyah, suami dari artis Inneke Koesherawati.

Punya pertanyaan soal rumah, tanah atau properti lain? detikProperti bisa bantu jawabin. Pertanyaan bisa berkaitan dengan hukum, konstruksi, jual beli, pembiayaan, interior, eksterior atau permasalahan rumah lainnya.

Caranya gampang. Kamu tinggal kirim pertanyaan dengan cara klik link ini




(abr/zlf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Kalkulator KPR
Tertarik mengajukan KPR?
Simulasi dan ajukan dengan partner detikProperti
Harga Properti*
Rp.
Jumlah DP*
Rp.
%DP
%
min 10%
Bunga Fixed
%
Tenor Fixed
thn
max 5 thn
Bunga Floating
%
Tenor KPR
thn
max 25 thn

Ragam Simulasi Kepemilikan Rumah

Simulasi KPR

Hitung estimasi cicilan KPR hunian impian Anda di sini!

Simulasi Take Over KPR

Pindah KPR bisa hemat cicilan rumah. Hitung secara mudah di sini!
Hide Ads