Eks mahasiswa USU ditipu teman satu jursannya sendiri saat aktif berkuliah. Korban ditipu investasi bodong hingga total kerugian mencapai Rp 1 milar lebih.
Rektor Ibnu Chaldun, Musni Umar, diperiksa polisi atas laporan pencemaran nama baik Prof Henuk. Dalam pemeriksaan itu Musni menyerahkan bukti gelar profesornya.
Hakim Binsar Gultom menyambut baik rencana sidang itu. Namun ia masih mengundang sejuta tanya, mengapa banyak kasus pelanggaran HAM berat tak kunjung diadili.