Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan nomor urut 02 Suryatati-Ii Sumirat resmi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil PSU
DPD I Golkar Sulsel menjamin tak ada mahar politik untuk usungan di Pilkada 2024 termasuk dalam penentuan posisi pimpinan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
DPD Partai Golkar Sumut membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Golkar mengutamakan kader yang terbukti pengorbanannya ke partai.
KPU menetapkan paslon Rubih sebagai Bupati-Wakil Bupati Pasuruan 2025-2030. Pasangan nomor urut 02 ini meraih suara 62,40 persen suara dalam Pilbup 2024.