Seorang ibu, LF (45), di Tangsel menyeret anaknya, pemuda berinisial S (24) ke meja hijau karena menjual kulkas. LF mengungkap alasannya melaporkan sang anak.
Korban pemutusan hubungan kerja (PHK) bisa dapat 'gaji' mulai bulan depan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Ini fakta lengkapnya.