Pemkot Medan akan menerapkan tarif bus listrik mulai 1 Januari 2025. Tarif reguler Rp 5 ribu, tarif khusus Rp 3 ribu untuk pelajar, lansia, dan disabilitas.
Banjir mengakibatkan kemacetan parah di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kondisi itu membuat antrean kendaraan mencapai 2,5 kilometer.