Kejagung menetapkan mantan Bupati Indragiri Hulu, Raja Thamsir sebagai tersangka korupsi. Kerugian negara yang diduga ditimbulkan Raja mencapai Rp 78 Triliun.
BSSN melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.