Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tabanan telah mengeksekusi putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor terhadap mantan Ketua dan Sekretaris LPD Kota Tabanan
Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin didakwa menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jabar demi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) sebesar Rp 1,9 M.