Kejaksaan Agung menjelaskan tidak ada istilah 'oplosan' dalam dakwaan korupsi BBM yang merugikan negara Rp 285 triliun. Istilah yang benar adalah 'blending'.
Pengacara Hotman Paris klaim kliennya Nadiem Makarim tidak menerima uang dari proyek pengadaan laptop chromebook. Hotman juga menyinggung kasus Tom Lembong.