Majelis hakim menolak permohonan pengalihan status penahanan I Wayan Agus Suartama alias IWAS. Pria difabel itu tetap ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan.
ITS mencetak doktor berprestasi. Dia Dr Muhammad Ruswandi Djalal SST MT dari Departemen Teknik Elektro Fakultas Teknik Elektro dan Informatika Cerdas (FTEIC)