Sidang perdana mantan Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) digelar hari ini. Sidang dakwaan terhadap Andhi akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Polda Jambi memusnahkan barang bukti sitaan narkoba jenis sabu sebanyak 11,7 kilogram senilai Rp 15 miliar. Sabu itu dimusnahkan pakai sabun pembersih pakaian.