Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan tujuh tersangka dalam kasus penyekapan karyawan percetakan 'Mau Print'. Ketiga korban disekap 21 hari tanpa makan.
Seorang pemuda di Godean, Sleman, ditangkap karena mencuri brankas berisi uang tunai milik tetangganya. Pelaku mengaku uangnya dipakai untuk biaya lamaran.