Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin menangani perkara mega korupsi. Tak tanggung-tanggung, kerugian keuangan negaranya sampai ratusan triliun.
Kejari Ponorogo menyita 10 bus dan 3 mobil dalam kasus penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2. Penyelidikan melibatkan 22 saksi dan audit kerugian negara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Pangkalpinang membebaskan Ryan Susanto alias Afung yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait tambang timah ilegal.
Kejaksaan Negeri Makassar menetapkan Ketua KONI Ahmad Susanto dan dua pengurus sebagai tersangka korupsi dana hibah. Simak perjalanan kasusnya di sini.