Seorang pria di Jakarta Timur (Jaktim) disebut mengancam membunuh ibu kandung dan saudarinya. Polisi menepis kabar kasus itu dipicu masalah judi online (judol).
Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan tersangka AM alias Babon (28) terhadap istrinya Reza (21) di gudang ekspedisi, Pleret, Bantul.
Dari anak tukang sayur biasa, sekolah di Inggris dengan beasiswa LPDP hingga kini jadi bos sayur lewat platform jualan onlinenya. Ini kisah seorang Janu.
Polisi menangkap dua orang muncikari saat hendak menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK). Keduanya yakni AT (24) dan TI (21).