Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding menegaskan tudingan dirinya memiliki SBN senilai Rp 700 triliun merupakan rekayasa polisi.
Annar Salahuddin Sampetoding menolak tuduhan DPO kasus uang palsu. Ia mengklaim barang bukti rekayasa dan berencana melaporkan polisi atas kriminalisasi.
Puluhan kuli bangunan asal Cianjur dan Sukabumi terjebak di Batam setelah gaji mereka dibawa kabur mandor. Mereka meminta bantuan pemerintah untuk pulang.