BPOM menyebut dua perusahaan farmasi bakal dipidana gegara cemaran EG melebihi ambang batas. Curiga ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan, ini sorotannya.
Polda Kepri melakukan razia di 58 apotek yang tersebar di Kepri. Polisi masih menemukan obat sirup yang dilarangb dijual, namun sudah dipisahkan dari etalase.