Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka perburuan badak jawa. Delapan orang di antaranya saat ini dalam pengejaran kepolisian dan menjadi buron.
Polisi telah menetapkan 14 tersangka kasus perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Para tersangka dari dua kelompok dan telah membunuh 26 badak.
Kejaksaan Negeri Garut tengah memburu Aang Kunaefi, seorang mantan kepala desa di Garut yang menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Kelakuan Misbah (26), pemuda asal Cibeber, Cianjur ini sudah di luar nalar. Dia nekat mencabut baut di rel kereta api rute Sukabumi-Cianjur demi Rupiah.