Pemuda Cianjur Nekat Curi Baut Kereta Api Seberat 50 Kilogram

Pemuda Cianjur Nekat Curi Baut Kereta Api Seberat 50 Kilogram

Siti Fatimah - detikJabar
Rabu, 12 Jun 2024 15:24 WIB
Pelaku pencurian besi rel kereta api.
Pelaku pencurian besi rel kereta api (Foto: Siti Fatimah/detikJabar).
Sukabumi -

Kelakuan Misbah (26), pemuda asal Cibeber, Cianjur ini sudah di luar nalar. Dia nekat mencabut baut di rel kereta api rute Sukabumi-Cianjur demi mendapatkan Rupiah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Kebonpedes, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes pada awal Juni 2024 lalu. Total besi baut kereta api yang dicuri Misbah dan rekannya A seberat 50 kilogram.

Kapolsek Kebonpedes Resor Sukabumi Kota Ipda Try Sumarno mengatakan, mulanya M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api. Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan pelaku lain inisial A yang saat ini masih berstatus buron.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, keduanya pun bersepakat untuk melakukan pencurian di pelintasan kereta api. Akhirnya, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api.

Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. Misbah dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api.

ADVERTISEMENT

"Untuk pencuriannya para pelaku berjumlah dua orang. Awalnya para pelaku menyusuri rel pas di TKP di Kampung Kebonpedes, para pelaku mencuri, mencongkel baut-baut rel dan langsung dimasukkan ke dalam karung," kata Try kepada detikJabar, Rabu (12/6/2024).

Secara rinci material rel kereta api yang dicuri yaitu 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, 9 buah klem besi, 7 buah baut wesel, 1 buah plat andas, 1 baut sindik dan 1 buah potongan rel kereta api tanpa seizin PT. Kereta Api Indonesia (Persero). Pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp2,7 juta.

Lebih lanjut, aksi Misbah ternyata dicurigai warga. Warga curiga lantaran Misbah dan rekannya terlihat kesulitan karung yang ternyata di dalamnya berisi baut rel kereta api.

"Saat diketahui warga, para pelaku langsung lari kabur dan satu tertangkap atas nama pelaku Misbah dan satu DPO atas nama Asep. Setelah ditangkap sama warga, warga menyerahkan ke pihak kita," ujarnya.

"Cara melakukan perbuatannya menggunakan besi yang dibawa dengan cara mencongkel lalu diambil baut-bautnya itu. Dalam melakukan untuk mencongkel kurang lebih 1-2 menit," sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, faktor ekonomi jadi penyebab Misbah nekat mencuri baut rel kereta. Sehari-hari dia tidak bekerja dan hanya serabutan.

"Motifnya untuk sementara adalah ekonomi masalah ekonomi setelah diperiksa hasil penjualan ini rencana akan dijual untuk kehidupan sehari-hari," kata dia.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan. Pelaku sudah ditahan di ruang tahanan Polsek Kebonpedes. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Kita langsung melaksanakan penyelidikan penyidikan dan cek TKP. Selanjutnya kita terbitkan surat penangkapan. Saat ini relnya masih berfungsi untuk jalur Sukabumi-Cianjur-Cipatat. Setelah kejadian pihak dari PT. KAI langsung memperbaiki rel kereta karena dikhawatirkan timbul kecelakaan," tutupnya.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads