Mahasiswi di Jogja menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacar. Si eksekutor diketahui sempat minta uang operasional Rp 1,6 juta ke pelaku utama.
Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun buka suara soal kasus polisi yang memeras turis Kolombia saat membuat laporan kehilangan HP.
Polisi mengungkap fakta di balik pria berinisial S (60) yang mengaku diceburkan ke sungai usai dibegal di Jalan Undaan Kulon III. Rupanya laporan itu palsu.
Seorang mahasiswi di Jogja disiram air keras oleh mantan pacar dan orang yang dibayar. Pelaku ditangkap dan terancam 12 tahun penjara. Simak kronologinya.
Manajer Reza Gladys diperiksa terkait laporan pemerasan oleh Nikita Mirzani. Kuasa hukum menyatakan produk Reza tidak ilegal dan minta tambahan tersangka.