Kewajiban warga negara di Indonesia diatur dalam UUD 1945 dan UU yang berlaku. Contoh pengingkaran kewajiban sebagai warga negara adalah sebagai berikut.
Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI. Rumusan Pancasila yang sah dan benar terdapat dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Ini isinya.
Guru di Kabupaten Pangandaran diminta membantu pemerintah untuk menyosialisasikan serta memberikan pemahaman ke warga terkait upaya penanggulangan pandemi.