Sholehuddin (50), guru ngaji yang hamili muridnya menjalani sidang dakwaaan. Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan digelar secara tertutup.
Polisi menyebut rumah yang dijadikan home industry pil carnopen dan koplo disewa sejak setahun ini. Sedangkan pasar peredaran pil yakni kalangan nelayan.
Majelis hakim PN Solo tolak gugatan Almas yang meminta Gibran minta maaf usai putusan MK Nomor 90. Hakim menilai semestinya perkara itu diselesaikan pribadi.