Dekanat FKIP UNS melakukan klarifikasi terhadap dosen yang disebut menganiaya istri di lingkungan kampus. Di pemeriksaan itu, dosen membuat pengakuan berbeda.
Pengacara Dadan selalu mengelak menerima aliran dana Rp 11 miliar lebih dari pengusaha Tanaka untuk menyuap hakim agung. KPK akhirnya buka-bukaan bukti.