Pemilik tanah wajib memanfaatkan lahannya agar tidak ditetapkan sebagai tanah terlantar. Tanah yang dibiarkan kosong selama dua tahun dapat diambil negara.
Irjen M Iqbal dilantik sebagai Sekjen DPD RI. Sebelumnya, ia dikenal sebagai Kapolda Riau yang sukses memberantas narkoba dan menginisiasi berbagai program.