PN Tenggarong, Kutai Kertanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) menjatuhkan hukuman mati kepada 2 mafia 65 kg sabu, Andry Saputra (32) dan Busman (33).
Polisi kembali menggagalkan peredaran 23 kg sabu dan 19 ribu ekstasi asal Malaysia di Dumai. Barang haram itu ternyata dikendalikan napi asal Sumatera Utara.
Satu keluarga di Jombang berbisnis narkoba. Bisnis haram keluarga ini akhirnya dibongkar polisi. Omzet bisnis haram satu keluarga ini mencapai Rp 1 miliar.
Polisi menangkap dua orang pengedar sabu yang kerap menyuplai barang haram ke kalangan menengah ke bawah di Garut. Belasan gram barang bukti disita polisi.