Penyelundupan 100 gram sabu ke Lapas Kelas IIB Mojokerto digagalkan. Narkotika golongan I itu dibungkus popok bayi dan lakban hitam lalu dilempar ke atap masjid lapas.
Kepala Lapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan penyelundupan narkotika itu pertama kali diketahui sipir pada Jumat (9/12/2022) petang. Bungkusan hitam itu dilempar seseorang dari luar lapas, yakni dari jalan di sebelah barat ke genting masjid lapas.
Pemantauan pun terus dilakukan untuk menangkap basah penghuni Lapas Mojokerto penerima barang selundupan tersebut. Gayung pun bersambut. Keesokan harinya, Sabtu (10/12/2022) sekitar pukul 09.00 WIB, 2 warga binaan berpura-pura membersihkan tandon masjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang narapidana, Syahruni tepergok mengambil bungkusan warna hitam itu di atas masjid lapas. Aksi napi kasus curanmor ketika itu terpantau kamera CCTV Lapas Mojokerto. Petugas lapas pun bergegas menggeledahnya setelah ia turun dari atas masjid.
"Setelah dia turun langsung kami geledah dan kami temukan bungkusan kantong plastik hitam itu," kata Dedy kepada wartawan di Lapas Mojokerto, Jalan Taman Siswa, Senin (12/12/2022).
Selanjutnya petugas Lapas Mojokerto memeriksa Syahruni sekaligus membuka isi bungkusan tersebut. Kantong plastik hitam itu berisi popok bayi. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat benda yang dibalut lakban hitam.
Ternyata benda yang dibalut lakban hitam itu narkotika jenis sabu seberat 100 gram. Barang haram tersebut dimasukkan ke dalam bungkus makanan ringan.
"Awalnya kami pikir cuma handphone, ternyata pas dibuka isinya sabu 100 gram di dalam pampers," terang Dedy.
Usut punya usut, lanjut Dedy, 100 gram sabu itu dipesan Sugeng Slamet, narapidana kasus narkotika di Lapas Mojokerto. Sugeng divonis 9 tahun penjara pada 2021 dan 8 tahun penjara pada Mei 2022. Ia meminta tolong Syahruni untuk mengambil sabu selundupan tersebut.
"Yang meminta tolong sudah kami amankan di dalam, napi berinisial SS kasus narkotika," jelasnya.
Barang bukti 100 gram sabu, kata Dedy telah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota sejak Sabtu siang. Kini Syahruni dan Sugeng ditempatkan di sel isolasi Lapas Mojokerto.
"Mereka sudah kami amankan, teman-teman penyidik tinggal melanjutkan ke pelaku pelemparan. Karena pelaku yang di dalam kapan pun teman-teman penyidik bisa melakukan pemeriksaan," cetusnya.
Dedy berharap penyelundupan sabu ke Lapas Mojokerto ini bisa diusut tuntas sampai ke akarnya. Selama ini pihaknya sudah menjaga ketat semua akses masuk untuk mencegah penyelundupan barang terlarang.
"Mungkin situasinya pasar di luar lagi tidak bergerak sehingga mereka senekat itu melempar sabu ke lapas," ujarnya.
Selain akan dikonsumsi sendiri, Ia menduga sabu seberat 100 gram tersebut juga akan diedarkan Sugeng di dalam Lapas Mojokerto. Jumlah warga binaan yang mencapai 1.020 orang tentu menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pelaku.
"Penghuni Lapas Mojokerto ada 1.020 orang, ada begitu banyak terkait kasus tindak pidana narkotika. Tentu ini menjadi pasar juga bagi para pengendar di luar ketika para pengguna di luar sudah berada di dalam lapas," tegasnya.
Kasat Reskoba Polres Mojokerto Kota AKP Edi Purwo Santoso membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan barang bukti 100 gram sabu dari lapas. Kini pihaknya memburu pelaku pelemparan narkotika golongan I tersebut.
"Barang bukti sabu benar sudah diserahkan ke kami, saat ini kami proses penyelidikan," tandasnya.
(abq/iwd)