Empat terdakwa perkara korupsi pembangunan Gedung Balai Merah Putih di Kota Pematangsiantar, dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh JPU.
Fenomena nikah siri viral di media sosial, menawarkan layanan menikah tanpa pencatatan resmi. Berikut hukumnya secara Islam, negara, dan catatan Undang-undang.