Bareskrim Polri menyita tujuh aset senilai Rp 200 miliar di Bali. Aset-aset itu adalah hasil dari kasus penipuan berkedok investasi di robot trading NET89.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menginstruksikan penggunaan istilah 'kegiatan penangkapan' mengganti istilah OTT dalam operasi menciduk pelaku korupsi.