Mereka mengaku sebagai korban penipuan perekrutan tenaga kerja namun kini mereka merasa diperlakukan sebagai penjahat. Mereka menanti deportasi terlalu lama.
Bocah berinisial GG (13) di Halsel, Maluku Utara, diduga merekam seorang wanita mandi. Bocah tersebut menjadi korban penganiayaan saat dibawa ke kantor polisi.