Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun bui. Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Eliezer yang sudah menghabisi nyawa Yosua.
Tuntutan pidana Eliezer lebih ringan dibanding Sambo di kasus pembunuhan Yosua. Kejagung menjelaskan alasan pertimbangan Eliezer dituntut jauh lebih ringan.
Jaksa mengatakan kekerasan seksual atau pemerkosaan yang diklaim istri Sambo, Putri Candrawathi, dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat tidak cukup alat bukti.
Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan. Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat berharap tuntutan dari jaksa penuntut umum mencerminkan rasa keadilan.