Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial berinisial A (32) dan S (49) yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Kepala negosiator Iran, Mohammad Bagher Ghalibaf, mengklaim bahwa AS sepakat mencairkan aset Iran yang dibekukan senilai US$ 12 miliar (Rp 214,2 triliun).