Pelaku perampokan dan pembunuhan wanita agen bank di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Andarias Tandung (46) mengaku tidak berniat menghabisi nyawa korbannya, Ririn (31). Rias semula melancarkan aksinya hanya untuk mencuri brankas uang gegera terlilit utang pengerjaan lemari.
Hal tersebut diungkapkan Rias saat diinterogasi pihak kepolisian Manado, Sulawesi Utara (Sultra). Rias menuturkan, peristiwa berawal setelah ditanya pusing ditagih terkait proyek pekerjaan lemari oleh istrinya.
"Jadi waktu itu istri saya mau pulang dari kampung bertanya bagaimana itu barang (lemari) itumi saya pusing," kata Rias dikutip Selasa (3/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya saat itu memiliki 5 proyek pengerjaan lemari yang uang mukanya atau down payment (DP) dari konsumen telah dibayarkan. Sayangnya, Rias telah menghabiskan uang tersebut untuk judi online.
Rias kemudian sempat berpikiran kabur dari rumahnya di Kelurahan Bulo, Kecamatan Walenrang, Luwu menuju Kota Palopo. Namun, saat dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba melihat sebuah agen bank yang hanya dijaga oleh seorang wanita sehingga terlintas niat jahat.
"Rencana saya mau saja melarikan diri ke Palopo, tidak mau pulang ke rumah dulu. Pas saya lewat di BRILink situ terpikirkan karena saya lihat dia sendiri, perempuan itu sendiri jaga," ungkapnya.
Dia lantas memutar balik kendaraannya menuju lokasi kejadian. Aksinya dilakukan dengan mencoba masuk melewati pintu belakang. Namun keberadaannya diketahui korban yang langsung berteriak.
"Karena jalannya dari belakang saya rencana cuma mau ambil brankasnya saja terus lari, tapi karena baru satu langkah masuk dia sudah lihat saya, langsung berteriak, makanya saya cepat ambil itu batu, saya pegang baru saya pukul 3 kali," bebernya.
Andarias mengaku memukul korban pada bagian kepala. Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian membawa kabur brankas yang ada di lokasi.
"Iya (saya) ambil brankas 13 juta lebih, rencananya dipakai bayar utang dengan beli bahan (lemari)," ucapnya.
Andarias menjelaskan, dirinya kemudian pulang ke rumah membawa brankas tersebut. Dia kemudian memilih kabur ke Manado usai melihat dirinya viral di media sosial.
"Langsung lari ke rumah dulu satu malam, nanti siang jam 11 lewat karena di Facebook sudah ada foto saya dipajang, saya langsung lari pakai motor," tutupnya.
Jejak Kejahatan Rias
Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Setiadi Sulaksono mengatakan pelaku merupakan residivis yang tercatat pernah terlibat kasus penganiayaan berat pada 2007 yang ditangani Polres Palopo. Tersangka juga tercatat pernah melakukan pembunuhan di Makassar pada 2004 dan ditangkap 2008.
"Pelaku memang residivis, dia pernah melakukan kasus penganiayaan berat pada 2007 di Polres Palopo. Terus di 2004 lagi, dia melakukan pembunuhan dan 2008 baru ditangkap di Makassar," ungkap Setiadi.
Dia menambahkan, pelaku berniat mengganti uang istrinya yang telah habis dipakai judi online. Untuk mengganti uang tersebut, tersangka kemudian mendatangi TKP dan melihat adanya kesempatan melakukan aksi kejahatan.
"Sebenarnya tidak ada keinginan juga untuk menghabisi nyawa dari korban, jadi pada saat dilihat korban waktu itu berteriak. Ada batu untuk ganjelan pintu, dihantam 4 kali ke korban," katanya.
(asm/asm)











































