Proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dilaksanakan Rabu (27/7/2022) pagi diawasi tim Komnas HAM dan Kompolnas.
Ekshumasi adalah istilah yang dipakai dalam autopsi ulang Brigadir J. Proses ekshumasi dilakukan untuk mengungkapkan misteri di balik kematian Brigadir J.
Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Menurut Polri, autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.
Apa itu autopsi? Autopsi adalah salah satu istilah kedokteran yang berkaitan dengan pemeriksaan jenazah. Autopsi dilakukan untuk menyelidiki kematian seseorang.