Polri Ungkap 2 Konsekuensi Jika Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Sudah Keluar

Kabar Daerah

Polri Ungkap 2 Konsekuensi Jika Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Sudah Keluar

Tim detikSumut - detikJatim
Rabu, 27 Jul 2022 12:04 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedy Prasetyo (Ferdi Almunanda/detikSumut)
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedy Prasetyo, Foto: Ferdi Almunanda/detikSumut
Surabaya -

Makam Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dibongkar kembali untuk proses autopsi ulang. Polri menyebut autopsi ulang ini memiliki dua konsekuensi.

"Hasil autopsi ulang yang dilaksanakan pada hari ini, ini memiliki dua konsekuensi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar, Jambi dilansir dari detikSumut, Rabu (27/7/2022).

Selanjutnya Dedi menjelaskan, konsekuensi yang dimaksudnya setelah auotopsi dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan. Konsekuensi yang kedua, karena ekshumasi ini adalah dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan oleh kedokteran forensik, ini harus menjadi konsekuensi yuridis dalam hal ini penyidik," jelasnya.

Dedi menegaskan, hasil autopsi ulang ini sangat dibutuhkan oleh penyidik yang menangani kasus ini. Sebab, hasil autopsi akan dijadikan bukti tambahan.

ADVERTISEMENT

"Penyidik akan sangat berkepentingan untuk meminta hasil dari hasil autopsi yang dilakukan hari ini, sebagai tambahan alat bukti yang nanti akan dibuka dan diungkap di sidang pengadilan," tegasnya.

Sementara itu, jerit tangis ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak, pecah melihat makam putranya yang dibongkar. Rosti berulang kali berteriak minta keadilan atas kematian anaknya.

Di lokasi makam yang terletak di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, terlihat sejumlah keluarga didampingi pengurus dari ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB). Ada juga petugas dari kepolisian dan TNI yang berjaga.

Usai dibongkar, jenazah Brigadir J langsung diangkut ambulans. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang.




(hse/dte)


Hide Ads