Satreskrim Polres Kubu Raya menangkap pengasuh salah satu ponpes pada Jumat (13/6). NK (40) ditangkap karena diduga memerkosa santriwati berusia 17 tahun.
Briptu Imansyah, sopir mobil patroli Polsek Hu'u, diperiksa intensif setelah menabrak pemotor dan rumah, melukai delapan orang. Investigasi masih berlanjut.